LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-DPRD Manggarai Barat (Mabar), NTT, akan mendorong anggaran untuk penyelesaian masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kecamatan Komodo pada APBD Induk Tahun Anggaran (TA) 2024.
Anggaran yang akan dianggar terkait hal satu itu (penyelesaian masalah HPL) sekitar Rp. 600 juta.
Demikian ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar, menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo, Senin (16/10/2023).
Politisi Nasdem tersebut dimintai tanggapan, mengingat pengurusan HPL di Mabar, khususnya di Kecamatan Komodo, ditengarai bakal ada biaya.
Namun Mitar tidak merincikan penggunaan uang Rp. 600 juta tersebut.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bahwa hak pengelolaan lahan di Mabar ada titik terang. *
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando