Oleh: Angelina Setia
BUNUH diri atau sering disingkat “Bundir” (baca: bundir) merupakan sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian pada diri sendiri.
Tindakan bundir bukan hanya terjadi saatini, atau terjadi hanya di kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tindakan ini sudah banyak dilakukan oleh jutaan orang di dunia dengan ragam latar belakang penyebabnya.
Ada banyak alasan mengapa seseorang mengakhir hidupnya dengan bundir, bahkan ada individu atau orang yang berpikir bahwa bunuh diri adalah salah satu jalan atau pilihan untuk keluar dan bisa menyelesaikan problem-problem duniawi.
Cara berpikir seperti ini membuat seseorang atau individu tidak bertahan dalam menghadapi situasi sulit dalam hidup dan lebih memilih menyelesaikan masalahnya dengan cara mempersingkat hidupnya yaitu bundir.
Berdasarkan data yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) pada 2012, sebanyak 804.000 kematian di duniadisebabkanolehbunuhdirisetiaptahunnya.
Di Indonesia, tingkat rasio bunuh diri mencapai 1,6 sampai 1,8 orang untuk setiap 100.000 pendudukpada 2001. Tahun 2005 mengalamikenaikan, rasiobunuhdiri di Indonesia mencapai 11,4 orang per 100.000 penduduk.
Sementara itu pada 2012, rasio Bundir menurun menjadi 4,3 orang per 100.000 penduduk dan tergolong rendah di antara negara ASEAN lainnya.
Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang tingkat Bundir tertingginya adalah perempuan, dengan rincian laki-laki sebesar 3,7 orang per 100.000 penduduk dan perempuan 4,9 orang per 100.000 penduduk (WHO, Suicide Data. 2015).
Selain itu, Badan Pusat Statistik Provinsi NTT pada Tahun 2018-2021 mencatat banyaknya Desa keberadaan korban Bundir lingkup wilayah Manggarai (Manggarai, ManggaraiTimur, dan Manggarai Barat) sebagai berikut:
Wilayah | Banyaknya Desa menurut keberadaan korban bunuh diri | |
2018 | 2021 | |
Manggarai | 10 | 5 |
Manggarai Barat | 3 | 3 |
ManggaraiTimur | 7 | 11 |
Bundir merupakan suatu tindakan yang dilakukan di luar akal sehat. Dikatakan suatu tindakan di luar akal sehat karena dilakukan dengan berbagai cara dan sangat tidak manusiawi serta tidak menghayati akan arti nilai kehidupan yang mestinya dijaga, dirawat, diusahakan, diperjuangkan dan dibela bukan dicabut sesuka hati menurut kemauan pribadi atau kelompok.
Manusia adalah mahluk yang unik dan istimewa karena manusia diciptakan sebagai puncak dari segala ciptaan. Dengan keunikan dan keistimewaan itu manusia memiliki akal-budi, hati nurani/perasaan, dan kehendak bebas (kej 1:26).
Akal-budi menjadikan manusia mengerti dan menyadari dirinya sendiri dan dunia sekitarnya. Ini berarti manusia sadar akan keberadaannya, tindakannya, dan sikapnya seperti yang dikatakan oleh Rene Descartes “cogito ergo sum” (saya berpikir maka saya ada) dengan demikian manusia sadar, mampu merefleksikan diri dan tindakannya serta menghayati dan mengartikan akan nilai hidup.
Hati nurani/perasaan merupakan inti manusia yang paling rahasia. Kepekaan untuk mendengarkan hati nurani/suara hati membawa manusia untuk mencari kebenaran. Dalam kebenaran itu manusia memecahkan berbagai persolan yang ada dalam hidupnya.
Atau dengan kata lain hati nurani adalah kesadaran moral dalam situasi konkret sehingga manusia dapat menilai suatu tindakan baik atau buruk lalu mendorong manusia untuk mengambil keputusan untuk bertindak dan berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan yang baikdan menolak yang jahat serta perilaku-perilaku yang menyimpang.
Kehendak Bebas
Manusia dianugerahi rahmat kebebasan. Manusia hanya akan berpaling kepada kebaikan apabila ia bebas. Oleh karena itu orang-orang zaman sekarang kebebasan sangat dihargai dan dicari dengan penuh semangat.
Namun sering terjadi bahwa kebebasan disalahartikan dengan cara berpikir yang salah, juga diartikan sebagai kesewenang-wenangan untuk melakukan apa saja yang dikehendaki manusia termasuk kebebasan mencelakan diri sendiri atau Bundir.
Tetapi kebebasan yang dimaksud di sini adalah kebebasan sejati atau kebebasan membangun niat-niat baik dan menolak yang jahat/menyimpang. Bundir juga merupakan ancaman kehidupan manusia baik di masa lalu maupun masa kini.
Bundir juga menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di seluruh dunia. Sehingga fenomena/peristiwa bunuh diri perlu ditanggapi secara serius oleh berbagai pihak baik pemerintah maupun Gereja yang nota bene sangat menolak tindakan bunuh diri karena menurut Gereja tindakan bunuh diri merupakan pelanggaran dan tindakan melawan/menolak kedaulatan Allah atas hidup manusia.
Paus Yohanes Paulus II melalui Ensiklik Evangelium Vitae menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk menghormati, melindungi, mencintai dan melayani akan nilai hidup dan martabat manusia atau menghayati nilai hidup manusiawi, dan ditegaskan bahwa kehidupan manusia memiliki nilai intrinsik yang tidak dapat diganggu gugat, dicabut sesuka hati menurut kemauan pribadi.
Paus Yohanes Paulus II juga menyerukan bahwa nilai manusia itu tak tertandingi. Sehingga apapun yang bertentangan dengan kehidupan itu sendiri seperti segala jenis tindakan yang menghancurkan diri sendiri atau yang melanggar integritas manusia dan melanggar martabat manusia ini merupakan kekejian dan Gereja sangat/bersih kerja untuk menolak akan hal ini.
Karena Gereja sangat menjunjung tingggi akan martabat dan akan nilai kehidupan yang harus dijaga, dirawat, diusahakan, diperjuangan, dan dibela.
Dengan demikian bunuh diri ini merupakan tindakan sengaja atau dalam keadaan sadar yang dilakukan di luar akal sehat manusiawi yang menolak/melanggar akal-budi, dan hati nurani serta tidak memahami akan arti nilai kehidupan yang seharus dijaga, dirawat, diusahan, diperjuangkan, dan dibela.
Bukan dicabut atau diakhiri sesuka hati atas kemauan pribadi. Karena sejatinya, kehidupan manusia sejak awal mula diciptakan sudah ditentukan Allah dan yang berhak mengakhiri hidup manusia adalah Allah sendiri. *
Penulis: Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng, NTT