Bawaslu Ende Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024 

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 16:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basilius Wena

Basilius Wena

ENDE, FLORESPOS.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuapeten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Imbauan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena kepada media di ruang kerjanya, Kamis (5/10/2023).

Basilius mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bersih, kompoten, netral dan berintegritas sangat menentukan efektivitas bagi pemerintah mewujudkan visi misi pembangunan. Ditegaskannya ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari partai politik.

Basilius Wena menjelaskan tentang sejumlah  larangan bagi ASN seperti membuat keputusan yang menguntungkan salah satu paslon atau caleg, menggunakan anggaran dan fasilitas negara untuk kegiatan politik.

Baca Juga :  Siswa SMKS Yohanes XXIII Maumere Diminta Jadi Pribadi Bermutu dan Panutan Masyarakat

Menunjukkan keberpihakan pada salah satu paslon atau  caleg serta mengajak dan memobilitasi masyarakat untuk mendukung salah satu paslon atau caleg tertentu.

ASN juga dilarang memosting status pada media social yang mengarah pada kampanye atau keberpihakan pada caleg tertentu.

“Penegasan terkait netralitas sudah sangat jelas diatur di dalam UU pemilu maupun peraturan teknis penyelenggaraan pemilu. Selain itu didalam PP 53 tahun 2011, UU ASN Nomor 5 tahun 2014 dan PP Nomor 9 tahun2021 sudah dengan tegas dan jelas mengatur soal larangan beserta sanksi bagi ASN yang melanggar” tegasnya.

Baca Juga :  Ambang Batas Pencalonan 15 Ribu Lebih Suara Sah, 3 Parpol Ini Berhak Ajukan Calon Sendiri   

Ketua Bawaslu Ende juga mengatakan secara kelembagaan sesuai fungsi yang diatur dalam regulasi pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap potensi yang mengancam netralitas para ASN.

Pencegahan yang dilakukan oleh bawaslu, selain melalui himbauan ke instansi pemerintah, juga dilakukan sosialisasi bersama steakholder termasuk melibatkan pengawas partisipatif dalam pengawasan pemilu.

Jika ada ASN yang melanggar maka bawaslu akan menggunakan fungsi penindakan sesuai dengan  kadar pelanggaran yang  dilakukan.*

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Stok Komoditi Aman, Bulog Ende Tunggu Kordinasi dari Pemda Gelar Pasar Murah
BPBD Lakukan Kajian Lapangan Terkait Longsor di Desa Golo Wune 
Bersama Media, Kapolres Matim Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama
Jalan Pantura Ende Putus Lagi, Warga Bantu Gotong Sepeda Motor Seberangi Kali
Polres Ende Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika
Harga Minyak Goreng Subsidi di Ende Melampaui HET
Perkuat Sinergitas, Polri dan Insan Pers di Ende Buka Puasa Bersama
ODGJ di Sikka Capai 1.220 Orang, Ada Yang Gagal Jadi Legislatif dan Kades
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:12 WITA

Stok Komoditi Aman, Bulog Ende Tunggu Kordinasi dari Pemda Gelar Pasar Murah

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:36 WITA

BPBD Lakukan Kajian Lapangan Terkait Longsor di Desa Golo Wune 

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:21 WITA

Bersama Media, Kapolres Matim Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:47 WITA

Jalan Pantura Ende Putus Lagi, Warga Bantu Gotong Sepeda Motor Seberangi Kali

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:04 WITA

Polres Ende Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika

Berita Terbaru


TIM dari BPBD saat melakukan survey di desa Golo Wune.

Nusa Bunga

BPBD Lakukan Kajian Lapangan Terkait Longsor di Desa Golo Wune 

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:36 WITA

Nusa Bunga

Polres Ende Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:04 WITA