RUTENG, FLORESPOS.net-Pelaksanaan Festival Religi Golo Curu, di Kabupaten Manggarai, NTT, sudah dipasti akan dikemas lebih baik terkait pelaksanaan dan agenda-agenda acaranya.
Salah satu yang baru adalah menjadikan kompleks Gereja Katedral Ruteng sebagai pusat Festival Golo Curu.
“Karena itu, kegiatan besar Keuskupan tidak salah mengambil tempat pelataran Katedral Ruteng ini,” kata Ketua Panitia Festival, Rm. Marten Jenarut Pr, Kamis (28/9/2023).
Romo Marten menjelaskan, Festival Golo Curu adalah perayaan Keuskupan yang menempatkan Taman Doa Golo Curu sebagai satu bagian dari aktivitas kerohanian seluruh umat keuskupan.
Keuskupan membawa Golo Curu sebagai tempat ziarah Bunda Maria dan Taman Doa ke pusat Keuskupan yakni, Katedral.
Selain alasan mendasar itu, demikian Romo Marten yang juga Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng itu, ada alasan praktis mengapa festival dipusatkan di Katedral Ruteng.
Karena tempatnya cukup luas dan mudah akses yang melibatkan banyak orang. Tempat ziarah Golo Curu sendiri tidak cukup luas dan aksesnya terbatas.
Romo Marten mengatakan, selain menetapkan tempat yang menjadi pusat Keuskupan, panitia juga telah mengemas agenda kegiatan selama festival, yakni agenda utama dan kegiatan lain.
Agenda utama berupa kegiatan rohani seperti misa, ibadat, prosesi, dan seminar rohani.
Kegiatan lainnya yang telah diprogramkan adalah kegiatan karitatif bagi kelompok-kelompok rentan yang telah diinventarisasi sebelumnya.
Lalu, ada pameran dan sekaligus untuk promosi dan pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah di halaman parkir Katedral.
Kemudian, ada kegiatan budaya berupa pertunjukan tarian dan caci.
Sebelumnya, Ketua Komsos Puspas Keuskupan Ruteng, Rm. Erik Ratu Pr, mengatakan, Festival Golo Curu sendiri akan diadakan selama sepekan, yakni 1-7 Oktober 2023.
Kegiatan diawali dengan workshop dan lomba cipta puisi tingkat SMP se-Kecamatan Langke Rembong.
“Agenda kegiatan selama sepekan telah diatur. Prinsipnya sudah diatur dan dikemas agar pelaksanaan lebih baik dan lancar nantinya,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando