BORONG, FLORESPOS.net-FA (45), warga Kampung Mendang, Desa Lengko Namut, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, nekat membakar rumah sendiri pada Selasa (26/9/2023).
Pelaku diduga kuat dibawah pengaruh minuman keras (miras)
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta kepada Florespos.net, Rabu (27/9/2023) mengatakan sebelum kejadian, pelaku sempat cekcok dengan istrinya yang menyebabkan perabot yang ada di dalam rumah berantakan.
Sang istri mengeluarkan kalimat yang menyinggung perasaan pelaku. Dimana istrinya meminta suaminya itu untuk kembali saja ke tempat acara pesta kumpul dana. Pelaku merasa tersinggung dan terjadilah keributan.
“Konsumsi miras yang berlebihan membuat istri tidak suka namun sang suami tidak terima dengan teguran istri sehingga terjadi percekcokan dan berlanjut melakukan aksi membakar rumah sendiri,” kata Kapolres.
Kapolres Widiarta mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Sampai saat ini, kata Kapolres Widiarta, pelaku belum ditahan. Pelaku melarikan diri dengan membawa anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.
Kapolres Widiarta mengaku, dalam beberapa bulan terakhir sering terjadi keributan akibat mabuk miras dalam berbagai acara pesta.
Seperti kejadian di Lamba Leda Utara yang meninggal dunia setelah perkelahian dan pengeroyokan. Peristiwa itu berawal dari minum miras yang berlebihan.
“Saya berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras yang berlebihan,” kata Kapolres Widiarta. *
Penulis: Albert Harianto/Editor: Wentho Eliando