LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) lingkup Pemkab Mabar Tahun 2023.
Demikian penegasan Wakil Bupati (Wabup) Mabar, Yulianus Weng, menanggapi wartawan di Labuan Bajo, Selasa (26/9/2023).
Orang nomor 2 Mabar itu dimintai tanggapan terkait kabar kerisauan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkup Pemkab Mabar akhir-akhir ini, yang kewatir TPP mereka tidak dibayar Pemkab Mabar karena keterbatasan anggaran.Hal itu erat kaitan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mabar 2023 yang masih jauh dari harapan.
“Kita (Pemkab Mabar) pasti tetap bayar itu TPP. Yang dapat Sekda, Kepala Dinas, dan pegawai (PNS) yang lainnya. Karena ini komitmen kami, walau kami sendiri, Bupati dan Wakil Bupati, tidak dapat itu TPP,” tegas Wabup Weng.
Menurut Wabup Weng, TPP Tahun 2023 sudah bayar untuk 4 bulan. Sisanya tetap dibayar kemudian. Tetapi besarnya terpegantung kemampuan keuangan daerah, di antaranya PAD Mabar.
Namun besaran TPP untuk setiap daerah di Indonesia tidak sama, tergantung hasil PAD di masing- masing daerah. Dan TPP setiap pegawai dalam satu daerah juga kisarannya beda-beda. Misalnya TPP yang diterima Sekda berbeda dengan yang diterima pegawai yang pangkat dan golongannya jauh di bawah Sekda, kata Wabup Weng.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mabar, Maria Yuliana Rotok belum menanggapi media ini terkait realisasi sementara PAD Mabar per 16 September 2023, ketika dihubungi melalui WA. *
Penulis: Andre Durung/Editor:Anton Harus