RUTENG, FLORESPOS.net – Bupati Manggarai menginstruksikan kepada para guru dan siswa agar wajib berkomunikasi dalam bahasa Indonesia ketika berada sekolah.
Bupati Hery Nabit yang berbicara usai meletakkan batu pertama pembangunan delapan ruang kelas permanen untuk SMPN 11 Kecamatan Ruteng, Senin (25/9/2023), mengatakan, penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu harus dan mutlak.
“Mengapa? Karena kita tidak hanya tinggal dan bergaul dengan orang Manggarai saja. Tetapi, dengan pelbagai ragam orang dari negeri ini. Maka bahasa Inodonesia multak dikuasai,” katanya.
Sekolah wajib berbahasa Indonesia, tidak asal disampaikan alias tidak ada dasarnya.
Ada fakta bahwa orang-orang Manggarai sulit bersaing karena tidak bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar? Mengapa karena yang dikuasainya hanya bahasa ibunya, bahasa Manggarai.
Karena menguasai bahasa Manggarai, maka sering terjadi bahasa ibunya dibawanya ke mana-mana. Dan, kadang bahasa ibunya langsung diterjamahkan dalam bahasa Indonesia yang artinya dan makna terasa janggal bagi orang lain.
Karena itu, demikian Bupati Hery Nabit, para guru di sekolah-sekolah harus menciptakan suasana yang mengharuskan penggunaan bahasa Indonesia sepanjang hari di sekolah.
Para guru juga harus berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Para siswa juga demikian. Sekolah harus membuat aturan agar wajib berbahasa Indonesia.
Menguasai bahasa Indonesia itu standar yang harus dimiliki anak negeri ini. Kalau tidak, bagaimana bisa bersaing dengan orang di atau dari tempat lain nantinya.
Bupati Hery Nabit mengatakan, menguasai bahasa ini ibu bukan tidak baik. Karena bahasa ibu itu identitas juga dari orang Manggarai. Tetapi, hal itu tidak berarti menyepelekan yang lainnya untuk konteks yang besar, dan luas.
Ketika itu, Bupati Hery Nabit meminta Kadis Pendidikan Frans Gero untuk segera mengeluarkan surat ke semua sekolah di Manggarai agar wajib berbahasa Indonesia di sekolah itu. Semua sekolah harus melaksanakan itu.
Sedangkan Kadis Frans Gero ketika berbicara dengan pelbagai elemen di SMPN 11 Kecamatan Ruteng mengatakan, segera akan menindaklanjuti arahan Bupati itu.
“Kita segera sikapi. Pada bulan bahasa Oktober ini, kita mulai untuk melakukan hal-hal untuk memperbaiki situasi yang ada. Bulan Oktober, dicanangkan nantinya,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus