LARANTUKA, FLORESPOS.net-Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah bergulir selama sepekan.
Sejak dibuka Panitia Seleksi (Pansel) hingga Kamis (21/9/2023), sudah ada 4 pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur melamar.
Informasi yang beredar menyebutkan, 4 orang pejabat eselon itu, yakni Apolonia Corebima, SE., M.Si (Kepala Bappelitbangda Flores Timur), Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si (Penjabat Sekda Flores Timur), Drs. Benediktus Herin (Kepala Dinas Sosial Flores Timur) dan Siprianus Sina Ritan, S.Sos., M.Si (Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Flores Timur).
Salah satu dari 4 orang pejabat eselon yang melamar ini, yakni Petrus Pedo Maran. Dia saat ini dipercayakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjabat sebagai Penjabat Sekda Flores Timur.
Lantas, dengan mengikuti seleksi Sekda ini, apakah Petrus Pedo Maran harus mengundurkan diri dari jabatan Penjabat Sekda atau tetap dalam jabatan?
Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Flores Timur Rufus Koda Teluma mengatakan tidak ada masalah kalau seorang Penjabat Sekda mengikuti seleksi Sekda.
Menurut dia, yang bersangkutan tidak mesti mengundurkan diri dari jabatan. Dan juga tidak ada peraturan yang mengatur soal itu.
“Tidak apa-apa. Penjabat Sekda ikut seleksi tidak ada masalah,” kata Rufus di ruang kerjanya, Kamis (21/9/2023).
Dia mencontohkan kondisi yang sama juga terjadi ketika seleksi Sekda di Kabupaten Sumba Timur. Saat itu, penjabat Sekda tidak mengundurkan diri dari jabatannya.
Tapi ketika memasuki tahapan asesmen, kata dia, yang bersangkutan harus menunjuk salah satu pejabat eselon menjadi pelaksana harian (Plh).
Setelah proses atau sampai selesai tahap akhir yang bersangkutan kembali bertugas sebagai Penjabat Sekda.
“Kita belajar dari Kabupaten Sumba Timur. Penjabat Sekda waktu itu ikut, tapi saat dimulai Pansel, biasanya pada tahapan asesmen, yang bersangkutan menunjuk Plh sampai seleksi selesai yang bersangkutan kembali bertugas. Soal ini, kami juga sudah koordinasi dengan Kepala BKD Provinsi NTT,” katanya.
Kata Rufus, Pansel Sekda Flores Timur ini juga bukan dari penjabat eselon di tingkat kabupaten tapi dari provinsi.
“Ketua merangkap anggota Pansel Sekda Flores Timur adalah Kepala BKD Provinsi NTT, Sekretaris merangkap anggota Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT, dan tiga anggota dari akademisi juga dari provinsi,” katanya.
Dia mengatakan, proses seleksi jabatan Sekda Flores Timur itu sudah dibuka sejak pekan lalu, tepatnya dari tanggal 12 sampai 16 September 2023. Seleksi tersebut dibuka untuk umum dalam wilayah kabupaten/kota di Provinsi NTT.
Namun, kata dia, diperpanjang karena jumlah pelamar belum memenuhi syarat lebih dari tiga orang.
“Poses seleksi sudah dibuka dari tanggal 12 sampai tanggal 16 September 2023. Lalu diperpanjang sampai Kamis 21 September. Sampai hari ini atau hari terakhir sudah ada 4 orang yang melamar,” kata Rufus. *
Penulis: Wentho Eliando / Editor: Anton Harus