ENDE, FLORESPOS.net-Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2023 sangat tinggi.
Berdasarkan data yang diterima media ini dari Sat Reskrim Polres Ende hingga akhir Agustus kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sebanyak 65 kasus.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman kepada Florespos.net, Kamis (21/9/2023) sore di Mapolres Ende mengatakan, kekerasan terhadap anak di Ende semakin hari semakin meningkat.
Dikatakannya, Kasat Reskrim saat ini sudah menangani 65 kasus dan paling banyak kekerasan seksual. Kasus kekerasan lain yang ditangani yaitu kekerasan fisik dan penganiayaan.
“Kasus kekerasan pada anak semakin hari angkanya semakin meningkat. Hingga saat ini yang sudah diproses itu 65 kasus dan paling banyak kekerasan seksual,” katanya.
Iptu Yance mengatakan ,pihaknya terus bergerak melakukan penindakan kepada pelaku dan mengajak pemerintah daerah dan lembaga sosial pemerhati anak untuk menaruh perhatian pada kasus kekerasan terhadap anak.
“Harapan kami ada kerja sama dengan pemerintah dan lembaga sosial untuk penanganan terhadap korban,” katanya.
Menurutnya penyidik Sat Reskrim Polres Ende telah menjalankan peran itu saat menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Selain menjalankan tugas pokok saat melakukan penyidikan penyidik Polres Ende juga memberikan penguatan kepada korban untuk pemulihan psikologi korban.
“Kami harapkan bantuan dari pemerintah daerah dan lembaga serta tokoh agama di wilayah masing- masing sama – sama memberikan perhatian pada kasus kekerasan pada anak,” katanya.
Kapolres Ende melalui Satuan Reserse dan Kriminal terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan di lapangan. *
Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus