LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Kabar jual beli pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) belakangan ini sepertinya sulit terbantahkan.
Hal itu terbongkar pada pertemuan evaluasi pupuk 2023 tingkat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Mabar di Labuan Bajo, Selasa (14/3/2023).
Rapat yang digelar di lantai 2 kantor Dinas TPHP Mabar berlangsung dalam tensi panas sejak pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas TPHP, Lauresius Halu, dipandu Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Inosensius Ebardjo.
Mengaku blak-blakan jual pupuk bersubsidi di atas HET tersebut di antaranya dibongkar Ahmad, salah seorang peserta rapat asal Dinas TPHP Mabar Bidang PSP.
Dengan suara lantang, Ahmad berujar, ada oknum pengecer (pupuk) di Mabar yang terang- terang “berteriak” bahwa dirinya tetap menjual pupuk bersubsidi di atas HET dengan alasan ongkos angkut tinggi. Namun tak disebut nama pengecer bersangkutan.
Pihak distributor pupuk bersubsidi pada kesempatan sama mengaku telah memberi peringatan oknum pengecer bersangkutan, yang jual pupuk subsidi di atas HET. Juga tak diebut nama pengecer pupuk bersubsidi tersebut.
Selain menyoali pupuk bersubsidi jual melampaui HET, rapat tersbut juga menyoroti pendistribusian/ pendropingan pupuk bersubsidi di atas mobil, padahal regulasinya memerintahkan harus turun di lini 4 yaitu gudang pengecer.
Selain itu, pendropingan pupuk bersubsidi juga kadang tidak tepat waktu, terlambat sampai di tangan petani, dan masih banyak hal lain terkait carut marut pupuk bersubsidi di Mabar.
Kadis Halu dan Kabid Ebardjo mengingatkan para Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Mabar untuk tidak terlibat dalam mafia pupuk bersusidi dalam bentuk apapun, seperti jual di atas HET dan sebagainya. Kalau langgar aturan bisa berhadan dengan hukum, dan jika terbukti bersalah masuk penjara, bui. Karena itu bekerja sesuai aturan/regulasi.
Kepada para pengawas pupuk bersubsidi, produsen pupuk, distributor, pengecer, dan lainnya supaya selalu bekerja sama sesuai mekanisme. Mudah- mudahan carut marut pupuk bersubsidi tidak lagi terjadi di Mabar, ketus Kadis Halu.
Rapat tersebut di antaranya diikuti pihak produsen pupuk PT. Petro Kimia Gresik, dan dua distributor pupuk tingkat Mabar yaitu CV. Harum Jaya dan CV. Lancar Jaya, disamping pihak BPP dan PPL serta jajaran Bidang PSP Dinas TPHP Mabar, minus pengecer- pengecer pupuk bersubdi di Mabar. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus