RUTENG, FLORESPOS.net Cukup banyak varian masalah yang ditemukan tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Manggarai yang memantau tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu. Salah satunya, masih ditemukan soal, yakni satu pemilih terdata pada dua tempat.
Kepada wartawan, Senin (13/3/2023), anggota Bawaslu Manggarai, Hery Harun mengatakan, tim monitoring dan supervisi pelaksanaan Coklit data pemilih Pemilu 2024 diadakan akhir pekan lalu pada tiga kecamatan.
“Di lapangan, masih ditemukan sejumlah varian soal yang berpotensi terjadinya pelanggaran,”katanya.
Dikatakan, sejumlah varian soal itu dilaporkan para petugas pengawas tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa kepada Tim Gakkumdu Manggarai. Di antara yang ditemukan seperti mendata pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Lalu, ditemukan juga pemilih yang memenuhi syarat, tetapi tidak terdata sebagai pemilih. Dan, cukup banyak pemilih didata pada dua tempat berbeda; mendata pemilih yang tidak memiliki dokumen dan sejumlah pelanggaran lain.
Menurutnya, temuan di lapangan itu langsung disarankan perbaikan di tempat. Perbaikan ditangani petugas pemutakhiran data pemilih di desa-desa dan kelurahan. Perbaikan tidak bisa menunggu waktu lama.
Atas temuan yang ada, demikian mantan wartawan ini, tim Gakkumdu mengedepankan upaya pencegahan guna menghindari terjadinya pelanggaran atau paling buruk warga tidak berpartisipasi dalam Pemilu.
Sedangkan anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan, Rizky Ramadhan mengatakan, hal yang paling penting dalam tahapan ini adalah menyelamatkan hak pilih warga dan mengakomodir yang belum terdata.
“Lalu, mencatat pemilih yang memenuhi syarat dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dari data pemilih sehingga kualitas data pemilih benar-benar terjaga,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin/Editor:Anton Harus