RUTENG, FLORESPOS.net – Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Manggarai melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Kali ini, sasaran pada tiga kecamatan.
Data dan informasi dari Bawaslu Manggarai yang diterima wartawan, Senin (13/3/2023) menyebutkan, tim monitoring terdiri jajaran Bawaslu, unsur Kejaksaan dan Kepolisian. Tim ini melaksanakan tugas di Kecamatan Langke Rembong, Wae Rii dan Kecamatan Ruteng.
Menurut anggota Bawaslu, Hery Harun, kegiatan itu dilakukan dalam rangka mengecek potensi pelanggaran pada tahapan pemutakiran data pemilih Pemilu 2024.
“Kali ini supervisi dilakukan pada beberapa kecamatan. Kita cek betul data pemilih yang telah terdata dalam daftar pemilih yang ada,” katanya.
Dikatakan, tujuan dari monitoring adalah untuk melihat dan memantau secara langsung potensi pelanggaran pidana maupun administrasi pada tahapan penyusunan dan pendaftaran pemilih Pemilu 2024 dengan sub tahapan Coklit.
Dari hasil monitoring di beberapa Kecamatan itu, demikian mantan wartawan itu, Gakkumdu Manggarai menemukan adanya potensi pelanggaran pada tahapan Coklit ini.
Namun, karena Bawaslu mengedepankan pencegahan, maka semua potensi pelanggaran langsung diberikan saran perbaikan secara lisan kepada petugas dari KPU Manggarai.
Sedangkan anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan, Rizky Ramadhan mengatakan, seluruh jajanan pengawas Pemilu tingkat Panwascam, kelurajan, dan desa mesti bekerja secara profesional dalam melakukan pengawasan.
“Dalam kerja itu tetap juga mengedepankan pencegahan pelanggaran. Kerja pun tetap profesional dalam mengawasi tahapan Coklit yang sedang dilakukan belakangan ini,” katanya.
Ketika itu, anggota Gakkumdu dari unsur Polres Manggarai, Stanis Dea berharap agar jajaran pengawas untuk benar-benar memperhatikan dan mengawasi pendataan pemilih potensial saat hari Pemilu yang genap berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Yang ini sangat rentan. Sebab jika mereka tidak didata sebagai pemilih potensial bisa berdampak pada kehilangan hak pilih nantinya,”katanya. *
Penulis: Christo Lawudin/Editor:Anton Harus