MBAY, FLORESPOS.net-Menyambut hari ulang tahun (HUT) Satuan PP ke- 73 tingkat Kabupaten Nagekeo bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban dan melakukan pembersihan Pasar Danga, Jumat (10/3/2023).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasat Salpol PP Kabupaten Nagekeo Muhayan Amir, Sekertaris Satpol PP Nagekeo Giani Paradosi, Kapolsek Aesesa AKP Johanes Maparepa, berserta Anggota, Babinsa Kelurahan Danga Sertu Albar Kako Banggo, beserta 3 Anggota Koramil 1625-05 Aesesa, Kabit Kebakaran Nagekeo Maksi Bua Rai, dan lainnya.
Kasat Salpol PP, Muhayan Amir mengatakan tim gabungan ini dalam rangka kegiatan penertiban pasar dan melakukan pembersihan Pasar Danga.
Hal ini di lakukan bertujuan untuk menata pelaku pasar agar para pembeli dan penjual di Pasar Danga bisa tertata sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur oleh Pemda Kabupaten Nagekeo.
Selain itu hal ini juga dalam rangka menyongsong HUT Sat Pol PP ke-73 tingkat Kabupaten Nagekeo.
Disaksikan Florespos.net pada kukul 09.00 Wita, anggota TNI-Polri dan Satpol PP yang terlibat dalam penertiban Pasar Danga berkumpul di area pasar ikan, untuk melaksanakan penertiban.
Sementara mobil Damkar Sat Pol PP melaksanakan penyemprotan selokan di sekitar Los ikan dan Los daging. Membersihkan saluran pembuangan air di 2 Los tempat penjualan ikan dan penjualan daging.
Menguras genangan air limbah bekas cuci ikan dan cucian daging karena fasilitas tampung sudah tidak mencukupi lagi di karenakan jumlah pembuangan limbah dalam pasar hanya satu lokasi dan juga pada saluran yang sama berfungsi sebagai saluran pembuangan maupun di saat musim hujan.
Selain itu Tim gabungan memberi himbauan kepada para pengguna jasa pasar supaya selalu menjaga kebersihan di areal Los pasar ikan dan pasar daging agar selalu memperhatikan saluran air supaya tidak tersumbat oleh sampah-sampah sehingga menimbulkan bau busuk di area pasar ikan.
Diketahui, penertiban pasar gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Nagekeo sering dilakukan di areal Los ikan Pasar Danga bermaksud tertata karena para penjual susah untuk diatur atau diberitahukan.*
Penulis: Arkadius Togo / Editor: Wentho Eliando