Hingga Maret 8 Jabatan Kepala Dinas di Ende Masih Ditempati Pelaksana Tugas, Ini Kata Sekda

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Dr Gusti Ngasu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Dr Gusti Ngasu

ENDE, FLORESPOS.net-Hingga Maret 2023, 8 jabatan Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, Provinsi NTT masih lowong.

Jabatan itu ditempati oleh pelaksana tugas (plt) untuk melakukan koordinasi agar kegiatan di dinas tersebut tetap berjalan.

Delapan dinas itu adalah DLH, DPMD, PPO, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan,DP3AKKB dan Bapenda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Dr Gusti Ngasu kepada wartawan, Rabu (8/3/2023) mengatakan, saat ini pemerintah melalui TAPD sedang membahas anggaran yang diusulkan BKPSDM untuk proses lelang jabatan yang lowong.

“Kita sedang bahas anggaran yang diusulkan oleh BKPSDM dan suratnya sudah sampai ke DPRD Ende. Anggaran sudah diusulkan, kita sudah ferivikasi dan bisa diturunkan,” kata Dr Gusti.

Baca Juga :  Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Setelah proses tersebut, katanya, pemerintah akan membuat berita acara untuk dibawa ke DPRD Ende. Setelah dibahas bersama dan mendapatkan rekomendasi dari DPRD maka harus dilakukan revisi penjabaran APBD.

Setelah anggaran disepakati, katanya, baru dilakukan proses lelang.

“Kita bahas anggaran dulu baru lelang karena proses ini kita libatkan pihak lain dan kita tidak boleh utang. Anggaran ini untuk delapan jabatan yang lowong. Ada beberapa jabatan tertentu yang harus mutasi dulu, setelah mutasi baru lelang,” kata Sekda Ende.

Baca Juga :  BRI Peduli, Berikan Ratusan Paket Sembako kepada Warga di Ende

Terkait beberapa jabatan yang ditempati Plt, kata Sekda, jabatan Plt itu tiga bulan dan kemudian bisa diperpanjang. Pejabat yang menjabat sebagai Plt minimal eselonnya sama dengan jabatan yang diduduki.

Plt tidak memiliki kewenangan terkait dengan kepegawaian dan keuangan, sifatnya hanya mengkoordinir kegiatan di OPD tersebut.

“Misalnya di OPD itu ada sekretaris maka sekretaris adalah KPA atau memiliki kewenangan kepegawaian dan keuangan. Selama ini semuanya berjalan baik,” katanya.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Romo Laurens Teon Ubah Lahan Bebatuan Jadi Pusat Pengembangan Hortikultura
Ada Puskesmas di Ende Tak Punya Dokter, Dewan Minta Pemimpin Baru Benahi Manajemen
Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas dalam Radius Bahaya, Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Level Awas
Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional
Tekan Angka Kecelakaan Lalu lintas, Ini Langkah Cerdas Sat Lantas Polres Nagekeo
Komisi II DPRD Apresiasi Kerja PDAM Ngada
Ratusan Ternak Babi di Ende Mati, Gadir: Kami Belum Bisa Pastikan Itu ASF
Dinas P2KB Ngada Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini dan Stunting
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:18 WITA

Romo Laurens Teon Ubah Lahan Bebatuan Jadi Pusat Pengembangan Hortikultura

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:42 WITA

Ada Puskesmas di Ende Tak Punya Dokter, Dewan Minta Pemimpin Baru Benahi Manajemen

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:33 WITA

Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas dalam Radius Bahaya, Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Level Awas

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:01 WITA

Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:21 WITA

Tekan Angka Kecelakaan Lalu lintas, Ini Langkah Cerdas Sat Lantas Polres Nagekeo

Berita Terbaru