LABUAN BAJO,FLORESPOS.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta harus total urus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), karena itu adalah amanat Undang- Undang. Disinyalir, ODGJ di Mabar jumlahnya banyak.
Demikian Pius Daru, Ketua DPC Partai Hanura Mabar yang juga Ketua Fraksi Hanura DPRD Mabar kepada Florespos.net belum lama ini di Labuan Bajo.
Menurut Daru, Pemkab Mabar memang selama ini sudah ada kepedulian terhadap para ODGJ setempat. Tapi sepertinya belum total. Buktinya ODGJ di kabupaten pariwisata super premium ujung barat Flores tersebut masih tetap banyak.
Kemudian Pemerintah Daerah (Pemda) Mabar juga hingga kini belum membangun rumah khusus untuk menampung para ODGJ yang ada di Mabar.
” Ini penting. Ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap saudara saudari kita yang ODGJ. Jangan biarkan mereka (ODGJ) terus hidup menggelandang ataupun hidup terpasung,” komentar Daru.
Sehubungan dengan penanganan ODGJ P, Pemkab Mabar sejauh ini telah menjalin kerja sama dengan pihak Rumah Sakit Pusat Sanglah Denpasar Bali, seperti diberitakan media ini sebelumnya. *
Penulis: Andre Durung/Editor:Anton Harus