BORONG,FLORESPOS.net – Para Kepala Sekolah Menengah Atas/ SMK di Manggarai Timur hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Dinas P dan K Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait jam masuk sekolah yakni pukul 5.00 Wita.
Demikian Kepala SMK Negeri 1 Borong, Agustinus Galvan yang dihubungi Florespos.net, Rabu (1/3/2023).
“Untuk sementara kami belum bisa berkomentar karena belum ada informasi atau surat resmi dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini kami hanya mendapat informasi dari media terkait kebijakan baru jadwal masuk sekolah ditingkat SMA/SMK,” kata Galvan.
Kornelius Dam, orang tua murid di Borong yang diminati tanggapan terkait kebijakan Gubernur NTT mengatakan, sebaiknya pemerintah Provinsi melakukan uji coba dulu dibeberapa sekolah. Kalau dinilai hasilnya memuaskan baru bisa diterapkan secara keseluruhan di NTT.
Kornelius mengatakan, beberapa sekolah swasta yang selama ini sudah melakukan praktek seperti itu antara lain Seminari, sekolah swasta yang mengharuskan siswanya tinggal dalam asrama. Selama ini sekolah tersebut kegiatan KBMnya tetap secara normal pukul 07.15, namun persiapan pagi diawali dengan kegiatan rohani, belajar hingga masuk ke sekolah. *
Penulis:Albert Harianto/Editor:Anton Harus