LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan agar belanja dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Mabar 2023 dan seterusnya harus sukses dan tanpa cacat celah. Sebab, 2023/2024 adalah tahun politik. Hal ini sensitif, bola bisa digoreng-goreng ke politik.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Mabar, Inocentius Peni, pada penutupan Rapat Kerja (Raker) dengan jajaran Dinas PKH Mabar di ruang rapat Komisi III dewan setempat di Labuan Bajo, Rabu (15/2/ 2022). Jajaran Dinas PKH ketika itu dipimpin langsung Kepala Dinas (Kadis), Abidin.
Pada rapat itu, menanggapi suara-suara jajaran Komisi III, pihak Dinas PKH memastikan 2023 tidak ada pengadaan babi di instansi bersangkutan untuk masyarakat setempat karena alasan ASF, termasuk yang bersumber dari dana Pokir Dewan yang berbasis proposal.
Pengadaan ternak dari dana Pokir DPRD Mabar 2023 bagi masyarakat setempat yang berbasis proposal kecuali buat pengadaan/belanja sapi dan kambing, kata Kadis Abidin.
Pihak Komisi III juga saat itu menyoroti gagalnya pengadaan ternak 2022 untuk satu kelompok masyarakat (Pokmas) di Mabar yang telah memasukan proposal kepada Dinas PKH. Sumber biaya dari dana Pokir DPRD Mabar 2022.
Semua bantuan ternak untuk masyarakat yang bersumber dari dana Pokir DPRD selalu berbasis proposal. Dana Pokir atau dana aspirasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pokir dewan dijalankan sesuai perintah Undang-Undang.
Sehubungan dengan 2 hal di atas, terjadi gagal lelang 2022, dan tidak ada pengadaan babi 2023, Komisi III minta Dinas PKH dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar segera membuat surat permohonan maaf kepada masyarakat Mabar.
Surat pertama dari Dinas PKH ditujuhkan kepada Kelompok masyarakat yang tidak jadi menerima bantuan ternak di 2022. Isinya klarifikasi terkait gagal lelang, sekaligus meminta maaf kepada masyarakat.
Surat kedua dari Pemkab Mabar yang dialamatkan kepada masyarakat Mabar melalui para camat dan para kepala Desa/Lurah di seluruh wilayah tersebut. Isinya juga permintan maaf atas tidak adanya pengadaan babi untuk masyarakat Mabar Tahun 2023 dengan alasan ASF.
“Co’o kaut mlajun ta, pande (bagaimana saja bahasanya, buat to),” komentar Peni yang disambut gelak tawa peserta rapat.
Jajaran Komisi III yang hadir Raker tersebut antara lain, Haji Mamma, Vitus Usu, Bernadus Ambat, Blasius Janu, dan Sewargading S.J.Putra, disamping Inocentius Peni. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus