MBAY, FLORESPOS.net – Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo-Mbay hingga ini terus berjalan. Namun masih ada protes dari masyarakat adat Kawa. Masyarakat adat kawa mempertanyakan terkait mekanisme prosedur pengadaan tanah PSN waduk Lambo/Bendungan Mbay di Penlok 2.
Pasalnya, saat ini tengah dilakukan pengerjaan fisik PSN waduk Lambo di atas tanah ulayat masyarakat adat Kawa di Penlok 2 sedangkan tahapan formil pengadaan tanah belum dilalui. sebagai misal, belum ada Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT perihal pengadaan tanah di Penlok 2.
Klemens Lae, Tokoh muda sekaligus juru bicara masyarakat adat Kawa, yang ditemui Florespos.net, Kamis (9/2/2023) mengungkapkan bahwa Masyarakat adat Kawa pada prinsipnya sangat mendukung proyek Strategis Nasional Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo.
“Kami tidak sedang melakukan upaya menghalang-halangi pembangunan waduk. Kami hanya mau memperjuangkan hak-hak ulayat kami. Tanah kami tanah adat, jadi tidak seenak maunya mereka,” ujar Klemens.
Klemens mengungkapkan bahwa Masyarakat adat Kawa menduga ada skenario sistematis untuk mencaplok hak-hak tanah masyarakat adat Kawa dengan melahirkan konflik di atas tanah mereka.
Klemens mengungkapkan bahwa jika pemerintah dan para pihak tidak mampu menjamin hak-hak masyarakat adat Kawa atas tanah ulayat mereka. Masyarakat adat Kawa akan melakukan pemblokiran lokasi pengerjaan waduk Lambo di atas tanah ulayat Kawa.
“Kami mau kita pakai sumpah adat saja, kalau ada yang klaim punya hak di tanah ulayat kami. Kami tidak mau proses hukum. Jika tidak kami blokir lokasi waduk di atas tanah ulayat kami, jika belum ada kepastian hak kami, stop melakukan pekerjaan,” kata Klemens.
Sementara itu, Ferdinandus Dhosa tokoh mudah Kawa menegaskan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa perjuangan masyarakat Adat suku Kawa murni untuk kepastian hak-hak masyarakat adat Kawa tanpa diboncengi kepentingan apapun.
“Kami ini pendukung waduk dari awal. Jangan mengadu domba dan membuat opini seolah kami mau menolak. Ada yang bilang kami pembangkang pembangunan waduk Lambo. Lakukan sesuai prosedur, penuhi hak-hak kami dulu. Jangan sengaja ciptakan konflik supaya akhirnya titip di pengadilan, ini maksudnya apa?
“Kalau ada yang klaim tanah kami di Penlok dua, kita sumpah adat di lokasi. Kenapa kemarin tidak berani, alasannya belum siap, kami tunggu kapan mereka siap. Niat kami tulus, kami tidak diboncengi pihak manapun, yang ada dibelakang kami dan bersama kami, nenek moyang kami dari Suku Kawa,” tegasnya. *
Penulis:Arkadius Togo/Editor:Anton Harus