Sepekan Pasca Aksi Demo Beruntun, Kejari Sikka  Tahan Dua Tersangka Dana BTT

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari  Maumere memberikan keterangan kepada awak media di Maumere terkait penetapan dan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupswi dana BTT, Rabu (8/2/2023) malam. Foto Istimewa.

Tim Kejari Maumere memberikan keterangan kepada awak media di Maumere terkait penetapan dan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupswi dana BTT, Rabu (8/2/2023) malam. Foto Istimewa.

MAUMERE, FLORESPOS.net – Pada Rabu (8/2/2023) malam, tepatnya sepekan pasca aksi demo beruntun selama tiga hari yang dilakukan Tim Jejaring HAM Sikka, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola BPBD Sikka Tahun 2021.

Dua tersangka yang ditahan itu adalah MDB selaku Kepala Pelaksana/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BPBD Kabupaten Sikka dan tersangka MRL selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) pada BPBD Kabupaten Sikka. Kedua tersangka menjalani tahanan di Sel Tahanan Polres Sikka. Ada pun nilai kerugian negara dari kasus  dugaan korupsi ini sebesar Rp724 juta lebih.

Keterangan penetapan dan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana BTT ini tertuang dalam rilis tertulis yang diterima awak media di Maumere dari Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Stevy Stollane Ayorbaba, S.H., Rabu (8/2/2023) malam.

Stevy menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Disaksikan media ini, dua tersangka yang mengenakan baju tahanan itu dibawa oleh tim Kejari Sikka dengan menggunakan mobil yang khusus yang telah disediakan ke sel Polres Sikka.

Informasi yang diterima media ini di Kantor Kejari Sikka Rabu malam menyebutkan  sebelum jaksa menetapkan dan menahan dua tersangka itu, Tim Kejari Maumere melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, sejak Rabu siang.

Tanggapi Dingin

Sementara Koordinator Aksi Jejaring HAM Sikka, Siflan Angi yang dimintai tanggapannya terkait langkah jaksa menahan dua tersangka dana BTT itu, Rabu malam mengemukakan Kajari Sikka tentu bekerja  sesuai SOP.

Baca Juga :  Kemenparekraf Proyeksikan Empat Tren Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024

Meskipun demikian, Siflan menilai kalau dua orang sudah ditahan itu buat masyarakat  Kabupaten Sikka bukan hal baru, dan hal itu bukan terobosan.

“Itu biasa. Dari dulu kasus korupsi di Sikka yang  ditahan dan tersangka hanya 2-4 orang. Jadi buat kami pegiat HAM yang ditahan Kejari itu wajar dan biasa. Yang kami tunggu Kajari Sikka harus  tahan sesuai pernyataannya di mana kasus BTT yang terlibat banyak orang, lebih dari 5. Kalau kasus BTT di BPBD, Kajari Sikka  tahan 5-8 bahkan 9 orang itu baru kejutan,” kata Siflan.

“Jadi kami pasti duduki lagi Kejaksaan Negeri Sikka kalau yang ditahan cuman 5-6 orang. Anehnya lagi kerugian makin kurang dari Rp890-an juta menjadi Rp700-an juta. Itu ada apa?” tanya Siflan reda heran.

Siflan meminta pihak terkait untuk menjelaskan ke publik soal  hasil perhitungan kerugian uang negara kasus BTT yang semula Rp2 M lebih, lalu menjadi Rp890-an juta, dan terakhir menjadi Rp700-an juta lebih.

“Buat kami  bendahara dan mantan Kalaksa BPBD  adalah langkah awal untuk pihak kejaksaan menahan tersangka. Masih banyak pihak yang terlibat yang merugikan keuangan negara. Karena itu bagi aktivis HAM, penetapan dan penahanan dua orang itu hal wajar, tidak perlu diberi apresiasi.. Apalagi apresiasi plus. Justru sebaliknya, kami menilai ini gagal selamatkan uang negara,” tegas Siflan.

Diberitakan media ini sebelumnya, para suster, pastor, dan aktivisi jejaring HAM di Kabupaten Sikka melanjutkan aksi demo yang mendesak aparat penegak hukum khususnya Kajari Maumere untuk segera menetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab di balik kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Kantor BPBD Kabupaten Sikka di Kantor Kejari Sikka, Selasa (31/1/2023). Selain melakukan orasi, para aktvivis HAM juga membentangkan sejumlah poster/spanduk yang juga meminta Kajari  untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi dana BTT dimaksud.

Baca Juga :  Mantan Kadis PKO Heri Sales Dukung Proses Hukum  Dana Sertifikasi Guru Rp642 Juta

Pantauan media ini, Selasa (31/1/2023), beberapa suster, dan beberapa aktivis HAM memasang beberapa poster di Pagar Kantor Kejari Maumere yang antara lain rumusannya  “Menuntut! Kejaksaan  Maumere Segera  Tetapkan  Tersangka Korupsi BTT; Cukup Cintaku kandas, KASUS KORUPSI JANGAN; Kejaksaan Bukan Tempat Jual Beli Hukum;  Tangkap Tikus Kantor Kabupaten Sikka #BTT# BPBD; dan Disuapin Istri, Ok;  Disuapin  Koruptor Korupsi No #BTT. Tulisan terakhir ini juga dipasang dua lembaran rupiah.

Sementara beberapa orator di antaranya Ketua Forum Peduli Atas Situasi Negara (Petasan) Kabupaten Sikka Siflan Angi yang juga Koordinator Tim Jejaring HAM Sikka; Ketua BaPikiir John Bala; Staf JPIC Provinsi SVD Ende, RP. Marsel Vande Raring, SVD;  dan Sekretaris DPK PRIMA Lorens Ritan secara bergantian menyampaikan orasi yang antara lain mendesak Kajari Sikka dan aparat penegak hukum untuk serius menuntaska proses hukum pelbagai kasus dugaan korupsi, terutama kasus dugaan korupsi dana BTT Tahun Aggaran 2021; segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana BTT yang dikelola BPBD Sikka; dan mereka terus menyurakan agar aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi bertindak tajam ke bawah tumpul ke atas. “Kami minta agar Kajari Sikka segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana BTT dan menahan semua pihak yang bertanggung jawab di balik kasus ini,” pinta Siflan Angi.*

Penulis: Wall Abulat / Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Jenazah Pelajar yang Tenggelam di NTT Dibawa ke Lagos Manggarai Timur
Operator Penggilingan Padi Temukan Jenazah Pelajar yang Tenggelam di NTT
Uskup Budi Kleden Pimpin Misa Pembukaan Pesta Adat Reba Langa
Pemdes Golo Wune di Manggarai Timur Bangun Rumah Produksi Pupuk Organik
Rumah Sakit Santo Fransiskus Raterdosa Nagekeo Dapat Bantuan Genset
Kemenag Ende Gelar Rakor Wujudkan Visi Misi Organisasi
Fatinci Reynilda: Talenta Melukis Lahir Di Ujung Tahun Kabisat
Siswa Tenggelam di NTT Belum Ditemukan, Warga Pasang 4 Jaring Ikan di Jembatan Gongger Wae Pesi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:04 WITA

Jenazah Pelajar yang Tenggelam di NTT Dibawa ke Lagos Manggarai Timur

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:40 WITA

Operator Penggilingan Padi Temukan Jenazah Pelajar yang Tenggelam di NTT

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:49 WITA

Uskup Budi Kleden Pimpin Misa Pembukaan Pesta Adat Reba Langa

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:03 WITA

Pemdes Golo Wune di Manggarai Timur Bangun Rumah Produksi Pupuk Organik

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:35 WITA

Rumah Sakit Santo Fransiskus Raterdosa Nagekeo Dapat Bantuan Genset

Berita Terbaru

Uskup Budi Kleden Pimpin Misa Pembukaan Pesta Adat Reba Langa

Nusa Bunga

Uskup Budi Kleden Pimpin Misa Pembukaan Pesta Adat Reba Langa

Rabu, 15 Jan 2025 - 19:49 WITA