ENDE, FLORESPOS.net-Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende belum mengumumkan perusahaan atau vendor yang memenuhi syarat dan menanda tangan kontrak dengan pemerintah mengelola tenaga outsourcing.
Beberapa perusahaan, baik berada di Ende maupun dari luar Ende sudah mengambil persyaratan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ende dan baru dua perusahaan yang sudah tayang di Katalog Lokal LKPP.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Ende, Habentius Mau dikonfirmasi Florespos.net, Senin (6/2/2023) siang, mengatakan sejak dibuka etalase untuk petugas pengelolaan sampah dan keamanan, ada beberapa perusahaan sudah datang mengambil persyaratan.
Namun hingga saat ini, baru dua perusahaan yang sudah apload penawarannya ke Katalogue Lokal LKPP, yaitu PT Timur Ranu Putra Mandiri dan Cipta Sarana Klin.
Sementara PT Bhakti Mandiri Utama (BMU) dan perusahaan lainya sudah mengambil persyaratan tetapi belum apload ke aplikasi atau sistim.
“Banyak perusahaan yang sudah datang tapi posisi yang sudah apload dan sudah tayang di aplikasi baru dua perusahaan,” katanya.
Habentius mengatakan, BPBJ Ende hanya memfasilitasi memberikan persyaratan kepada perusahaan yang melakukan penawaran.
Perusahaan yang akan mengikuti penawaran akan melengkapi persyaratan dan mengapload sendiri ke aplikasi untuk diferivikasi dan ditayangkan.
Sebelumnya media ini memberitakan terkait aktivitas dari PT Bhakti Mandiri Utama (BMU) yang telah membuka penerimaan lamaran dari calon tenaga outsourcing di Ende.
Sejumlah calon tenaga outsourcing telah memasukan lamaran di PT. BMU yang beralamat di Kantor Dinas Transnaker Kabupaten Ende meskipun perusahaan ini belum tayang di Katalogue Lokal LKPP apa lagi kontrak dengan Pemkab Ende.
PT BMU menempati salah satu ruangan di gedung kantor Dinas Transnaker Kabupaten Ende. Penelusuran media ini beberapa calon tenaga outsourcing mengaku sudah mengantar dan memasukan lamaran ke PT BMU.
Kepala Dinas Transnaker Ende, Kapitan Lingga yang dikonfirmasi Florespos.net, Senin (30/1/2023) lalu, mengatakan PT BMU hanya meminjam salah satu ruangan asrama di Kantor Dinas Transnaker Ende.
Terkait aktivitas PT BMU di kantornya, Kapitan tidak memberikan jawaban yang jelas meskipun mengetahui itu.
“Mereka hanya pinjam sementara ruangan itu untuk aktivitasnya,” katanya.
Anggota DPRD Ende, Megy Sigasare yang dimintai tanggapanya, Rabu (1/2/2023) mengatakan, pasca putusan pemerintah untuk memberhentikan tenaga honor berimbas luas.
Putusan ini menimbulkan kegaduhan dan kegoncangan serta kekalutan diantara tenaga honorer dan keluarganya.
“Pemberhentian ini seperti makan buah simalakama, dimakan mati bapak, tidak dimakan mati ibu. Putusan ini akan berdampak pada seluruh sektor ekonomi dan pendidikan,” katanya.
Meggy mengharapakan pemerintah transparan dan mengikuti regulasi dalam mengurus PPPK dan tenaga outsourcing setelah mengeluarkan kebijakan pemberhentian tenaga honor.
Pemerintah diharapkan tidak bermain – main dalam urusan ini yang berdampak menciptakan kegaduhan di daerah dan merugikan pihak- pihak terkait.
“Harus transparan, terbuka agar tidak menciptakan kegaduhan di daerah ini,” katanya.
Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Ende, Kapitan Lingga jangan ikut bermain dalam urusan tenaga outsourcing.
“Dia (Kadis) Transnaker jangan aneh- aneh dan bermain dengan nasib orang. Ikut regulasi dan terbuka agar tidak merugikan orang lain,” katanya.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando