ENDE, FLORESPOS.net – Kehadiran transportasi online, Maxim di Kabupaten Ende mulai menuai pro kontra. Sebelumnya para sopir taksi bandara melakukan penolakan dan saat ini aksi penolakan yang sama datang dari sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi dalam Kota Ende.
Pantauan Florespos.net, Senin (6/2/2023) siang, para sopir angkot melakukan aksi demo di Kantor Bupati Ende, Jalan El Tari Kota Ende. Para sopir memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan dan ingin bertemu dengan Bupati Ende. Mereka ingin menyampaikan aspirasi menolak Maxim di Ende.
Perwakilan sopir Angkot Kota Ende, Cena mengatakan kehadiran Maxim di Ende merugikan mereka. Dikatakannya bahwa para sopir angkutan kota ini memiliki izin lengkap dan memenuhi semua persyaratan sebagai angkutan.
“Maxim itu ilegal dan tidak ada izin di Ende. Kita tolak karena sangat merugikan kita yang memiliki izin lengkap,” katanya.
Dikatakannya saat ini ada kendaraan Maxim di Ende yang plat luar yang beroperasi di wilayah Ende. Sedangkan mobil atau kendaraan angkutan kota yang beroperasi di Ende harus mengurus plat atau nomor polisi wilayah Kabupaten Ende.
“Ini yang kami merasa dirugikan. Maxim itu banyak kendaraan plat luar juga bisa beroperasi sedangkan kami harus urus ijin dan plat Ende,” katanya.
Cena mengatakan, kedatangan mereka di Kantor Bupati Ende, ingin bertemu dengan Bupati menyampaikan aspirasi menolak Maxim di Ende.
Diberitakan sebelumnya di media ini, manajemen Maxim Ende dilaporkan ke Dinas Perhubungan Ende oleh para sopir taksi Bandara Ende, Senin (30/1/2023).
Dinas Perhubungan sebagai regulator langsung memanggil manajemen Maxim Ende untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintah.
Manajemen Maxim Ende melalui Head of Subdivision, Johan Fredikson Yahya bersama beberapa staf dan driver Maxim memenuhi undangan Dinas Perhubungan Ende dan memberikan penjelasan serta klarifikasi pada Rabu (1/2/2023).
Usai memberikan klarifikasi dan penjelasan di Dinas Perhubungan Ende, Johan Fredikson kepada wartawan mengatakan Maxim adalah aplikasi transportasi online yang telah masuk di Ende pada Juni 2022 lalu. Setelah melakukan launching, kehadiran Maxim diterima dengan baik yang ditandai dengan meningkatnya orderan.
“Awal masuk di sini, kami sudah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan dan tidak ada gejolak. Maxim diterima dengan baik, setiap hari ada peningkatan pengguna atau orderan,” katanya.
Maxim Ende mengikuti tarif angkutan sesuai dengan ketentuan angkutan online secara nasional. Untuk tarif Maxim Car atau mobil Rp 11.200 dengan jarak setengah sampai 1,1 kilometer. Sedangkan Maxim Bike atau motor tarif dasarnya Rp 10.200 dengan jarak 3 Kilometer.
Dikatakannya bahwa sejak masuk di Ende pada pertengahan tahun lalu tidak ada gejolak yang dialami oleh manajemen. Para driver baik Maxim Car maupun Bike sangat terbantu dalam meningkatkan ekonomi.
Bukan hanya driver yang merasakan dampak dari Maxim di Ende. Kehadiran transportasi online yang berada dibawah aplikator Maxim ini sudah dirasakan oleh warga Ende yang menggunakan aplikasi transportasi online ini.
Pengguna memberikan testimoni bahwa lebih efektif, efisien dan nyaman menggunakan Maxim. Saat ini Maxim tidak hanya menyediakan layanan transportasi online tetapi menyediakan layanan food dan delivery. Layanan ini akan memudahkan warga atau pengguna di Kabupaten Ende.
Terkait dengan legalitas dari Maxim, kata Johan, Maxim adalah aplikasi transportasi online yang sudah terdaftar di pusat dan sudah hadir di sebagian kota di Indonesia. Maxim bernaung dibawah perusahaan yang sudah mengantongi badan hukum.
Ia menegaskan Maxim itu bukan penyedia jasa transportasi tetapi aplikasi yang bekerjasama dengan mitra driver dan penguna.
Pengguna jasa transportasi online baik Maxim Car dan Maxim Bike jangan ragu karena Maxim juga sudah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja untuk asuransi.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Ende, Mustaqim Mberu yang didampingi sekretaris Dishub, Albert Djombu Djen kepada wartawan, Rabu (1/2/2023) mengatakan pihaknya didatangi para sopir taksi bandara Ende terkait kehadiran Maxim di Ende. Mereka mengeluh driver Maxim sering masuk ke bandara mengambil penumpang.
Mustaqim juga mengatakan bahwa para sopir bandara juga mempertanyakan legalitas Maxim di Ende. Kadis Perhubungan mengatakan Maxim itu legal sebagai transportasi online yang sudah ada di Indonesia.
“Kita sebagai regulator akan panggil perwakilan dari keduanya. Ini kesalahan koordinasi dan kita akan melindungi semuanya karena yang paling penting itu untuk kepentingan pengguna,” katanya.*
Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus