RUTENG, FLORESPOS.net-Pada awal tahun 2023 ini, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menorehkan catatan hitam berupa kasus main hakim sendiri yang berakibat nyawa melayang. Dua nyawa tewas sia-sia dalam kasus kekerasan itu terjadi di Kecamatan Satar Mese dan terkini di Kota Ruteng.
Sesuai catatan kasus pidana awal tahun 2023 diterima wartawan dari Polres Manggarai, Senin (9/1/2023), terkini di Pitak, Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong. Korban main hakim sendiri atas nama Laurensius Jol Dale (59).
Sebelumnya, warga Kecamatan Rahong Utara atas nama Ferdy Habu (31) tewas dalam perawatan di Puskesmas di Iteng, Satar Mese usai dianiaya sekelompok orang di Kampung Ndao, Desa Satar Loung, Kecamatan Satar Mese, Minggu (1/1/2023).
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, dua kasus penganiayaan itu sedang dalam penanganan kepolisian. Kasus di Kota Ruteng sedang dalam penyelidikan atas peristiwa yang terjadi Minggu (8/1/2023).
“Kasusnya sedang dalam penyelidikan. Karena itu, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Budiarsa mengatakan, proses penyelidikan diawali olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan usai kejadian dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hendricka R.A. Bahtera didampingi KBO Sat Reskrim Iptu I Wayan Gustama.
Menurut dia, kasusnya sendiri bermula dari ketidakpuasan terduga pelaku FAA (31) atas kondisi got depan rumahnya yang dipenuhi kulit nangka yang diduga dilakukan korban.
Terduga pelaku marah-marah di rumahnya di bawah pengaruh minuman keras. Tahu akan situasi itu, korban bersama dua saksi mendatangi rumah terduga guna mempertanyakan dasar kemarahan.
Ketika itu sempat terjadi adu mulut antara korban dan terduga. Dalam situasi yang tidak bisa dikendalikan, lanjutnya, terduga FAA mendorong korban yang diikuti dengan pukulan tangan mengenai bagian muka korban.
Korban terjatuh dan langsung tidak sadar diri sehingga dilarikan ke RSU dr. Ben Mboi Ruteng. Tetapi, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Budiarsa mengatakan, dalam dua kasus kekerasan yang terjadi, untuk Ruteng, penyelidik belum menetapkan tersangka walaupun terduga telah diamankan polisi. Untuk kasus Kecamatan Satar Mese, polisi telah menetapkan sedikitnya tujuh tersangka.
Seorang warga Kota Ruteng, Dami Heru mengatakan, semua pasti menyesalkan kejadian tersebut karena semua berakibat korban nyawa.
Dalam kasus Ruteng, antara korban dan terduga rumah berdampingan dan masih mempunyai hubungan kekeluargaan yang sangat dekat.
“Kita berharap main kekerasan tidak boleh terjadi lagi. Dan, dalam dua kasus yang ada, siapa saja yang terlibat harus diproses hukum,” kata Dami.*
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando