Awal Tahun 2023 di Manggarai, Dua Nyawa Melayang Akibat Main Hakim Sendiri

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 18:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Manggarai ketika melakukan olah tempat kejadian perkara di Pitak, Ruteng pasca terjadinya kekerasan yang menewaskan seorang warga. Foto: Istimewa

Polres Manggarai ketika melakukan olah tempat kejadian perkara di Pitak, Ruteng pasca terjadinya kekerasan yang menewaskan seorang warga. Foto: Istimewa

RUTENG, FLORESPOS.net-Pada awal tahun 2023 ini, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menorehkan catatan hitam berupa kasus main hakim sendiri yang berakibat nyawa melayang. Dua nyawa tewas sia-sia dalam kasus kekerasan itu terjadi di Kecamatan Satar Mese dan terkini di Kota Ruteng.

Sesuai catatan kasus pidana awal tahun 2023 diterima wartawan dari Polres Manggarai, Senin (9/1/2023), terkini di Pitak, Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong. Korban main hakim sendiri atas nama Laurensius Jol Dale (59).

Sebelumnya, warga Kecamatan Rahong Utara atas nama Ferdy Habu (31) tewas dalam perawatan di Puskesmas di Iteng, Satar Mese usai dianiaya sekelompok orang di Kampung Ndao, Desa Satar Loung, Kecamatan Satar Mese, Minggu (1/1/2023).

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, dua kasus penganiayaan itu sedang dalam penanganan kepolisian. Kasus di Kota Ruteng sedang dalam penyelidikan atas peristiwa yang terjadi Minggu (8/1/2023).

Baca Juga :  Flores United dan Tiwu Telu Bermain Imbang di Laga Pertama Askab Ende Cup

“Kasusnya sedang dalam penyelidikan. Karena itu, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Budiarsa mengatakan, proses penyelidikan diawali olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan usai kejadian dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hendricka R.A. Bahtera didampingi KBO Sat Reskrim Iptu I Wayan Gustama.

Menurut dia, kasusnya sendiri bermula dari ketidakpuasan terduga pelaku FAA (31) atas kondisi got depan rumahnya yang dipenuhi kulit nangka yang diduga dilakukan korban.

Terduga pelaku marah-marah di rumahnya di bawah pengaruh minuman keras. Tahu akan situasi itu, korban bersama dua saksi mendatangi rumah terduga guna mempertanyakan dasar kemarahan.

Ketika itu sempat terjadi adu mulut antara korban dan terduga. Dalam situasi yang tidak bisa dikendalikan, lanjutnya, terduga FAA mendorong korban yang diikuti dengan pukulan tangan mengenai bagian muka korban.

Baca Juga :  Verifikasi Faktual Balon DPD, Bawaslu Manggarai Temukan 139 Pemilih TMS

Korban terjatuh dan langsung tidak sadar diri sehingga dilarikan ke RSU dr. Ben Mboi Ruteng. Tetapi, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Budiarsa mengatakan, dalam dua kasus kekerasan yang terjadi, untuk Ruteng, penyelidik belum menetapkan tersangka walaupun terduga telah diamankan polisi. Untuk kasus Kecamatan Satar Mese, polisi telah menetapkan sedikitnya tujuh tersangka.

Seorang warga Kota Ruteng, Dami Heru mengatakan, semua pasti menyesalkan kejadian tersebut karena semua berakibat korban nyawa.

Dalam kasus Ruteng, antara korban dan terduga rumah berdampingan dan masih mempunyai hubungan kekeluargaan yang sangat dekat.

“Kita berharap main kekerasan tidak boleh terjadi lagi. Dan, dalam dua kasus yang ada, siapa saja yang terlibat harus diproses hukum,” kata Dami.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

AMAN Nusa Bunga dan OKP di Ende Gelar Aksi Demo, Ini Pernyataan Sikapnya
Tatap Muka dengan Paket Deo Do, Disabilitas Ende Bergabung ke Relawan Ende Baru
Jaringan Internet Hambat Ujian ANBK, Siswa SD Pedalaman Sikka Terpaksa Turun Kota Maumere
Operasi Zebra Oktober 2024 Tingkatkan Ketertiban Berlalulintas
Ketika ODGJ Mengumpulkan Remah-remah Nasi di Pantai Sengari-Manggarai
Diduga Tidak Netral, Bawaslu Ngada Lapor Seorang ASN ke Polisi dan Menpan RB
Petani Pota Manggarai Timur Kesulitan Solar, Tak Bisa Sedot Air ke Lahan Pertanian
Siap Berlaga di Soeratin Cup 2024, Flores United FC Seleksi Pemain dari Unit Akademi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:19 WITA

AMAN Nusa Bunga dan OKP di Ende Gelar Aksi Demo, Ini Pernyataan Sikapnya

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:03 WITA

Tatap Muka dengan Paket Deo Do, Disabilitas Ende Bergabung ke Relawan Ende Baru

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Jaringan Internet Hambat Ujian ANBK, Siswa SD Pedalaman Sikka Terpaksa Turun Kota Maumere

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:06 WITA

Operasi Zebra Oktober 2024 Tingkatkan Ketertiban Berlalulintas

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:29 WITA

Ketika ODGJ Mengumpulkan Remah-remah Nasi di Pantai Sengari-Manggarai

Berita Terbaru