ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Ende, Djafar Achmad akhirnya memberikan pernyataan terkait nasib 3007 tenaga non ASN atau tenaga honorer yang selama ini mengabdi di instansi pemerintahan lingkup Pemkab Ende.
Bupati Djafar menegaskan, 3007 tenaga non ASN ini tidak dirumahkan tetapi tetap bekerja dengan mekanisme dan tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja.
“Saya sudah rapat dengan pimpinan OPD dan mereka bertanggungjawab dengan tenaga honorer di kantornya. Kita akan cari celah untuk mereka tetap bekerja dan itu tanggung jawab OPD masing – masing”.
Demikian penegasan Djafar Achmad menjawab wartawan usai mengikuti sidang paripurna DPRD Ende, Jumat (16/12/2022).
Bupati menjelaskan, surat edaran terkait pemberhentian tenaga honorer yang sudah dikeluarkan itu adalah kewajiban pemerintah daerah mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Aturan atau kebijakan dari pemerintah pusat tersebut mesti diikuti oleh pemerintah daerah.
“Surat edaran itu kita mengikuti peraturan pemerintah pusat, saya tidak buat juga salah maka kita harus ikuti dulu. Tenaga honorer tetap masuk kantor tetap ada kegiatan untuk mereka sambil menunggu hasil tes P3K dan kebijakan baru dari pemerintah pusat. Saya tegaskan mereka akan menjadi tanggung jawab OPD masing- masing,” katanya.
Saat ditanya terkait ketersediaan anggaran untuk membayar tenaga honorer, Bupati Djafar menjawab sudah melakukan rapat dengan pimpinan OPD dan pimpinan OPD bersedia bertanggungjawab sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.
Bupati Djafar mengatakan bahwa surat edaran yang dikeluarkan itu tidak ada unsur politik. Pemerintah daerah hanya menjalankan peraturan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Tidak ada unsur politik dan jika ada yang melihat itu dari sisi politik maka silakan saja. Saya harus mengikuti aturan itu, jika tidak ikut maka kita bisa dapat sanksi. Kita redah dulu, ikuti dulu aturan itu baru sesuaikan. Kita jangan lawan aturan dari pusat,” kata Bupati.
Bupati Djafar juga mengatakan bahwa pemerintah daerah terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait nasib ribuan tenaga honorer di Ende. Bupati Djafar juga berharap seluruh kepala daerah tetap memperjuangkan nasib tenaga honorer di daerahnya masing- masing.
“Selama ini saya terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat, kita harap ada kebijakan yang lebih baik dan para bupati bisa memperjuangkan nasib tenaga honorer,” katanya.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Anton Harus