ENDE, FLORESPOS.net-Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Rakor ini dihadiri oleh para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta instansi terkait di Kabupaten Ende. Rakor dilaksanakan di Aula Garuda Kantor Bupati Ende, Selasa (13/12/2022).
Rakor tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran Pemerintah Desa Dalam Perlindungan dan Penanganan Masalah Pekerja Migran Indonesia Serta Upaya Pengurangan Pengangguran”.
Rakor dibuka oleh Asisten III Setda Ende, Hiparkus Hepi.
Bupati Ende, Djafar Achmad dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten III Setda Ende, mengatakan persoalan terhadap para tenaga kerja baik dalam negeri maupun luar negeri masih saja mengalami berbagai persoalan.
Persoalan itu seperti perlakuan tidak wajar, kekerasan fisik bahkan kekerasan seksual serta pemberian upah yang tidak sesuai.
Kondisi ini tentunya tidak boleh dibiarkan terus terjadi karena bagaimanapun PMI itu adalah warga yang perlu mendapatkan perlindungan. Meski demikian mesti diakui kebanyakan dari tenaga kerja yang bekerja di luar negeri maupun dalam negeri kebanyakan tidak mengikuti prosedur resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Pada tataran ini kita tidak perlu saling melemparkan kesalahan dan tanggung jawab. Saatnya sekarang kita mencarikan akar permasalahannya kemudian mencari langkah solusi yang tepat. Kita juga mengakui belum optimalnya perhatian dan pengawasan semua pihak mulai dari desa sebagai pintu keluarnya masyarakat,” kata Bupati Ende.
Bupati mengharapkan pelaksanaan rakor ini menjadi wahana yang tepat dan strategis bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini untuk memberikan kontribusi pemikiran konstruktif untuk perlindungan tenaga kerja.
“Saya mengharapkan rakor ini dapat menghasilkan rekomendasi atau rumusan – rumusan kebijakan dan program terkait perlindungan tenaga kerja yang lebih bersifat implementatif sehingga berdampak pada penurunan persoalan yang menimpa tenaga kerja,” katanya.
Kepala Dinas Transnaker Ende, Kapitan Lingga mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi tentang kebijakan, pemarsalahan, hambatan dan tantangan berkaitan pelaksanaan tenaga kerja baik dalam negeri maupun luar negeri.
Mensinergikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk wujudkan langkah- langkah peningkatan penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural dan perlindungan pekerja migran perantau.
Rakor menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Dinas Transnaker Ende, Kapitan Lingga dengan materi Pelaksanaan Program PMI, Permasalahan dan Tantangan dalam upaya mengurangi pengangguran di Kabupaten Ende.
Narasumber kedua yaitu Kepala UPT BP2MI Kupang, Siwa dengan materi tentang pola migrasi kebijakan dan optimalisasi peran pemerintah desa dalam penanganan masalah pekerja migran perantau.
Narasumber ketiga dari Ketua KKP- PMP Keuskupan Agung Ende, RD Reginal Piperno, Peran Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende dalam upaya perlindungan pekerja migran dalam upaya membendung human traficking.
Rakor ini dimoderatori Reporter LPP RRI Ende, Rosa Delima Domingga Daso.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Anton Harus